
Hati Hati Mata Mata Internet Indonesia, Kini Di Indonesia Tampaknya Kebebasan Berpendapat menjadi sesuatu Yang sulit dilakukan Bahkan kalaupun itu Via Online. Indonesia Dikabarkan menjadi salah satu Negara pengguna software spy atau pengintai. Hal ini menjadikan semua kegiatan Yang dilakukan Via Online Bisa diketahui Oleh orang Yang memegang kendali software spy tersebut.
Software spying ini dijual Oleh Gamma Group Dari englang Inggris. mengatakan bahwa mereka menjual teknologi ini pada pemerintah untuk mengawasi aktivitas kriminal yang melibatkan "pedofil, teroris, kejahatan terorganisir, penculikan, serta perdagangan manusia."
Software Yang dinamakan Dengan Sebutan FinSpy ini merupakan Aplikasi Yang menjadikan Oknum Atau pemerintahan bisa mengawasi kegiatan setiap Warga negaranya. Menurut laporan selain indonesia ada 25 negara Yang menggunakan aplikasi pengintai ini mereka adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam. Semua Negara mengklaim menggunakan ini untuk mengantisipasi Terjadinya tindak kejahatan di online walaupun pada kenyataanya Banyak Yang disalah gunakan.
Bagaimana Menurut Sobat ? Apakah Perlu Indonesia Menggunakan Software ini ?
Software spying ini dijual Oleh Gamma Group Dari englang Inggris. mengatakan bahwa mereka menjual teknologi ini pada pemerintah untuk mengawasi aktivitas kriminal yang melibatkan "pedofil, teroris, kejahatan terorganisir, penculikan, serta perdagangan manusia."
Software Yang dinamakan Dengan Sebutan FinSpy ini merupakan Aplikasi Yang menjadikan Oknum Atau pemerintahan bisa mengawasi kegiatan setiap Warga negaranya. Menurut laporan selain indonesia ada 25 negara Yang menggunakan aplikasi pengintai ini mereka adalah Australia, Bahrain, Bangladesh, Brunei, Kanada, Republik Cek, Estonia, Ethiopia, Jerman, India, Jepang, Latvia, Malaysia, Meksiko, Mongolia, Belanda, Qatar, Serbia, Singapura, Turkmenistan, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, dan Vietnam. Semua Negara mengklaim menggunakan ini untuk mengantisipasi Terjadinya tindak kejahatan di online walaupun pada kenyataanya Banyak Yang disalah gunakan.
Bagaimana Menurut Sobat ? Apakah Perlu Indonesia Menggunakan Software ini ?
Terkait
Berita Kontroversi
- Alasan Mengapa Amerika Membuat Bom Boston
- Konspirasi Di Balik Bom Boston
- China Balas Tuduhan Amerika Tentang HAM
- Diskriminasi Islam, Selalu Dikaitkan Dengan Bom Boston
- Inikah Bukti Gempa Iran Buatan Zionis ?
- Gempa Iran 8 Skala Ritcher itu Konspirasi ?
- Canada Dan Israel Kepung Palestina ?
- 3 Alasan Warga Tetap Dukung Kopassus
- Musik Metal, Konspirasi Besar Zionis Merusak Budaya Islam
- Pembantaian Muslim Myanmar Kian Menggila. Mengapa Kita Diam ?
- Budhis Myanmar Semakin Gila Bakar Masjid dan Rumah Muslim
- "Demokrasi" kotoran Sapi Buatan Yahudi
- Kenapa Penyerangan Lapas tak Disebut Terorisme
- Ciri Ciri Penyerbu Lapas Cebongan Sleman Mulai Terindikasi
- Marzuki Ali Lompat Bermanuver, SBY Berang
- SBY, Aparat dan Penyerbuan Lapas Cebongan Yogya
- Korut Balas AS Dan Korsel Dengan Latihan Perang
- Kicauan Anas Tentang Lobi Politik Kepiting Simulator SIM
- Irjen Djoko Susilo vs Gayus Tambunan Mana Yang Lebih Kaya ?
- Pemaksaan Jokowi Untuk Kartu Jakarta Sehat KJS
- Bali Gantung Anas Urbaningrum “Ogoh Ogoh”
- Bayi Haram Demokrat Dan Hambalang
- Nyanyian Merdu Anas Untuk Hambalang
- Buku Anas : Skandal Ibas Dan Ibu Any di Kasus Hambalang
0 komentar:
Posting Komentar